Banda Aceh | KABARBERANDA – Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, memberikan arahan secara daring pada Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Aceh Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.
Rakor yang mengusung tema “Kolaborasi Program Kerja Lintas Sektor dalam Mendukung Percepatan Reforma Agraria di Provinsi Aceh” ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, beserta jajaran Forkopimda, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVIII Banda Aceh, Kepala Bappeda Provinsi Aceh, serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh.
Dalam arahannya, Embun Sari menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan Reforma Agraria. Ia menyebutkan beberapa faktor pendukung, di antaranya keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dukungan anggaran dan kelembagaan, koordinasi yang solid antar Tim GTRA, pendampingan berkelanjutan dalam penataan akses, serta penyelesaian konflik agraria yang adil dan solutif.
Lebih lanjut, Embun Sari menekankan lima poin penting dalam percepatan Reforma Agraria di Aceh, yakni: Optimalisasi sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pembaharuan SK Tim GTRA sebagai pondasi kerja kolaboratif. Penguatan peranan penataan akses sebagai jiwa Reforma Agraria. Peningkatan sinergi lintas sektor. Penyelesaian konflik agraria secara adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Aceh melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor. (Rel/LKT)








