Jakarta | KABARBERANDA – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menggelar Pembahasan Bersama BAPPENAS terkait usulan hibah melalui dukungan Official Development Assistance (ODA) dalam Pilot Project: Project for Establishing a Land Compensation Management System and Capacity Building to Promote Infrastructure Development.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat 201, Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Ditjen PTPP, Tensa Nurdiyani. Turut hadir Kasubdit Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari, Kepala Subdirektorat Direktorat Penyediaan dan Pemanfaatan Tanah, Kurnia Wulan Sari (secara daring), serta para pejabat administrator di lingkungan Ditjen PTPP.

Adapun pokok pembahasan rapat meliputi:
Pedoman yang mengikat – Hasil proyek tidak hanya berupa kajian, melainkan akan menjadi pedoman yang mengikat serta menjadi referensi untuk Peraturan Menteri.
Peningkatan kualitas ZNT – Standar baru akan meningkatkan mutu Zona Nilai Tanah (ZNT) dan menjadi acuan dalam penilaian ganti kerugian pengadaan tanah.
Penilaian otomatis – Penilaian bangunan dapat dilakukan secara massal dan otomatis, seperti di Korea, sehingga memudahkan penyajian data estimasi tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Akurasi peta yang lebih tinggi – Skala peta akan ditingkatkan dari 1:10.000 menjadi 1:2.500 untuk pemetaan perkotaan yang lebih detail.
Proyek ini diharapkan dapat menghasilkan standar penilaian bangunan yang modern dan seragam, meningkatkan kualitas ZNT, serta menghadirkan pedoman yang lebih jelas untuk penilaian ganti kerugian. Dukungan ODA ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan infrastruktur nasional yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur. (Rel/LKT)








