Bener Meriah | METRO ONE News – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah secara resmi telah menyampaikan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah. Surat tersebut berisi desakan agar DPRK segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menuntaskan permasalahan pupuk bersubsidi yang tengah dihadapi petani di Bener Meriah, Kamis 16 Oktober 2025.
“Surat telah kami serahkan ke bagian umum DPRK Bener Meriah pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari DPRK,” tegas Aji Feprizal, Sekretaris GMNI Bener Meriah,
Menurut GMNI, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi akar masalah pupuk bersubsidi. “Kami tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat terkait harga pupuk bersubsidi yang melambung tinggi, jauh melampaui ketetapan pemerintah,” imbuhnya.
Surat dengan nomor registrasi 076/Eks/DPC-GMNI-BM/X/2025 tersebut memuat sejumlah poin krusial:
1. Investigasi mendalam terhadap praktik pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
2. Pengumpulan data dan informasi yang komprehensif dari berbagai pihak terkait.
3. Analisis menyeluruh terhadap temuan-temuan di lapangan, disertai rekomendasi solusi yang efektif.
4. Penyampaian hasil investigasi dan rekomendasi kepada publik secara transparan dan akuntabel.
“Kami optimis, melalui Pansus, DPRK Bener Meriah dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Bener Meriah,” ungkap Aji Feprizal.
Aji juga menegaskan komitmen GMNI untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para petani, untuk bersama-sama mengawasi, mengadvokasi, dan memperjuangkan hak-hak petani demi terwujudnya keadilan di Bener Meriah,” pungkasnya.(MO/Bram)


















