Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Proyek Penambahan Gedung Loket Disdukcapil Deli Serdang Menyalah, Rp 196 Juta Anggaran “Tercecer” 

28
×

Proyek Penambahan Gedung Loket Disdukcapil Deli Serdang Menyalah, Rp 196 Juta Anggaran “Tercecer” 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lubuk Pakam | METRO ONE News — Proyek penambahan gedung loket pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, menyalah. Proyek gawean Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli Serdang itu, terkesan ecek ecek. Anggaran sebesar Rp 196 juta tercecer ke laut. Memalukan memang

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan memiliki nilai kontrak sebesar Rp 196.701.000 dengan masa pelaksanaan 75 hari kerja. Proyek dilaksanakan oleh CV Elia Pangestu Jaya dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan proyek yang telah selesai dikerjakan itu bukan berupa gedung sebagaimana tercantum dalam papan proyek. Melainkan bangunan sederhana dengan delapan tiang dan atap seng, menyerupai area tunggu terbuka.

Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara nama pekerjaan dengan hasil fisik yang terbangun.

“Kalau dilihat hasilnya, itu bukan gedung, hanya atap dengan beberapa tiang. Kita heran juga kenapa disebut penambahan gedung loket,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/10/2025).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gedung diartikan sebagai bangunan tembok dan sebagainya yang berukuran besar, biasanya digunakan untuk tempat kegiatan, perkantoran, dan sebagainya. Artinya, bangunan terbuka tanpa dinding seperti atap seng bertiang delapan tidak termasuk kategori “gedung” menurut definisi.

Menanggapi hal ini, salah seorang pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang bernama Adam saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa perencanaan awal proyek memang berupa ruang terbuka.

“Perencanaannya memang ruangan terbuka bang,” ujarnya singkat. Saat ditanya mengenai kesesuaian nama pekerjaan pada papan proyek dengan kondisi aktual di lapangan, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dibawah kepemimpinan Bupati dr. Asri Luddin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo tengah fokus meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh dinas. Khususnya yang berkaitan dengan administrasi masyarakat, melalui slogan CTM (Cepat, Transparan, dan Mudah)

Sejalan dengan semangat itu masyarakat berharap penambahan gedung loket pelayanan Disdukcapil seharusnya benar-benar menghadirkan fasilitas yang layak dan sesuai dengan rencana awal. Bukan sekadar bangunan terbuka yang dinilai tidak mencerminkan definisi “gedung” menurut pemahaman umum.

Publik juga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek-proyek fisik, agar setiap kegiatan pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan, transparan dalam pelaksanaan. Setidaknya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Red)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *