Labura | METRO ONE News – Dana Bantuan Revitalisasi yang disalurkan ke SMPN 2 Kualuh Selatan Kabupaten Labura diduga menyimpang. Dana bersumber dari APBN sebesar Rp 1.645.263.000 milyar itu tak transparan, disinyalir memperkaya oknum Kepsek. Dana itu diperuntukkan untuk bangunan gedung sekolah dikerjakan selama 90 hari kalender. Barang material yang digunakan disebut sebut tidak sesuai standart mutu.
Dugaan penyimpangan di proyek sekala besar itu terkesan sengaja ditutup tutupi olek Kepsek Eliarman SPd. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kepsek tak memberikan jawaban mengena. Terkait juknis serta mekanisme proyek pekerjaan yang sedang dikerjakan, kepsek memberikan jawaban bertele tele.
“Total pekerjaan yang saat ini dikerjakan ada beberapa item seperti pembangunan Ruang Kelas Baru, rehab ruang kelas tiga lokal, rehab ruang Lab IPA, rehab ruang administrasi dan rehab empat ruang toilet. Pekerjaan diawasi pihak konsultan pengawas dari provinsi. Pelaksana proyek pekerjaan itu diketuai oleh ketua Komite sekolah. Saya sebagai pengguna anggaran hanya memantau dan memverifikasi pembelian bahan bahan material bangunan. Apakah sesuai seperti yang tertuang dalam denah / gambar rancangan anggaran biaya. Harus saya lihat apa bahan material yang dibeli mereka, sesuai apa gak. Seperti contoh dalam pembelian bahan material besi baja, dibuku tertulis besi 12 mm dan ternyata yang dibeli mereka besi 10 mm. Jika itu terjadi kan saya ntar yang repot.” ungkap Eliarman
Udeng selaku ketua Komite Sekolah yang ditemui di lokasi pekerjaan juga tak mempu memberikan keterangan rinci. Ada beberapa kejanggalan terlihat salah satunya tidak adanya plank proyek pekerjaan disetiap item pekerjaan.
“Konsultan pengawas setiap hari Selasa datang ke sekolah ini, banyak sekolah yang diawasi nya. Terkadang malam malam pun pernah dia datang ke sekolah” cetus Udeng.
Dugaan adanya unsur KKN dan berkorupsi ria di proyek itu, terasa kental. Sebab minimnya pengawasan yang terindikasi korupsi dari tiga pendekar. Setali tiga uang antara Kepsek, pihak pelaksana dan konsultan pengawas. (Deny Munthe)


















