Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Plt Kadis Pertanian Rangkap Jabatan, PP Nomor 29 Tahun 1997 “Dikangkangi”

124
×

Plt Kadis Pertanian Rangkap Jabatan, PP Nomor 29 Tahun 1997 “Dikangkangi”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabanjahe | METRO ONE News – Pemkab Karo sepertinya kangkangi aturan Undang – Undang nomor 5 Tahun 2014. Betapa tidak, UU itu mengatur tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan manajemen ASN yang profesional dan hanya menerima satu penghasilan dari jabatan negara. Serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 29 tahun 1997 tentang pegawai rangkap jabatan. Sangat disayangkan keputusan pemerintahan kabupaten Karo membiarkan ASN merangkap dua jabatan. Seolah-olah Tanah Karo kekurangan putra-putri terbaik yang mampu menduduki posisi menguras pikiran dan tenaga tersebut.

Kebijakan yang menyalah itu dipertontonkan pemkab Karo di dinas Pertaniannya. Dimana diketahui kepala dinas pelaksana sementara merangkap jabatan sebagai kabid di bidang holtikultura. Benar benar tak bermalu dan kesan rakus jabatan sangat kental terasa.

Dalam peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1997 tentang pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan rangkap, sebagaimana diubah oleh PP nomor 47 tahun 2005 PP ini, secara tegas menyatakan bahwa PNS yang menduduki jabatan struktural pada dasarnya tidak dapat merangkap jabatan struktural lainnya.

Pengecualian (PLT/ PJ) dalam kondisi tertentu rangkapan jabatan dimungkinkan dalam bentuk pejabat sementara PJ atau pelaksana tugas PLT untuk mengisi kekosongan jabatan sementara waktu. Seperti yang terjadi pada kasus menteri pertanian yang merangkap kepala badan Nasional atau kepala dinas yang merangkap PLT kepala dinas lain. Namun perlengkapan jabatan secara permanen antara kadis dan Kabid dalam waktu instansi yang sama umumnya tidak diperbolehkan.

Jika ada indikasi rangkap jabatan struktural secara permanen hal tersebut berpotensi melanggar aturan kepegawaian dan dapat dikenai sanksi.

Plt dinas Pertanian Michael Purba yang dikonfirmasi melalui WhatsApp resminya, Selasa (04/10/2025) pukul 11.00 WIB, mengaku bahwasa dia sedang tidak berada di tempat. ‘Ya nanti kita lanjut lagi karena sedang wawancara” tulisnya. (Econ)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *