Langkat | METRO ONE News — Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengikuti Ujian Jabatan Fungsional Penata Pertanahan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 13 November 2025.
Jabatan Fungsional Pertanahan bukan sekadar profesi, tetapi amanah untuk menjaga ketertiban, kepastian, dan kemanfaatan tanah bagi seluruh masyarakat. Di balik setiap peta, sertipikat, dan data spasial yang tersaji rapi, ada dedikasi para fungsional yang bekerja dengan teliti, penuh integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme.
Melalui peran yang semakin strategis di era digital, Jabatan Fungsional Pertanahan hadir memastikan proses pertanahan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan. Inilah wujud pengabdian kami—mengawal ruang hidup bangsa, dari garis batas hingga informasi geospasial yang bermakna.
Menjadi Fungsional Pertanahan adalah komitmen: bekerja dalam senyap, namun berdampak besar untuk masa depan tata ruang dan pertanahan Indonesia (Rel/LKT)


















