Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Gelar Kasus Awal pada Kamis, 20 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat bersama Pejabat Pengawas. Gelar Kasus ini terkait Tindak Lanjut Pengaduan Permasalahan Pertanahan. Gelar kasus dilaksanakan untuk membahas, mengklarifikasi, dan menentukan arah penyelesaian atas suatu permasalahan atau sengketa pertanahan secara objektif dan terukur berdasarkan data, dokumen, serta ketentuan peraturan perundang-undangan
“Setiap pengaduan adalah komitmen kami untuk memperbaiki. Tindak lanjut dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur demi pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas”. Ujar Akhyar Sirajuddin.
Kami percaya bahwa pelayanan yang baik lahir dari keterbukaan terhadap masukan. Karena itu, setiap pengaduan Anda tidak hanya kami dengarkan, tetapi juga kami tindak lanjuti hingga tuntas. Melalui penyelesaian yang terarah dan komunikasi yang jelas, kami berkomitmen memberikan pengalaman layanan pertanahan yang lebih nyaman, cepat, dan dapat dipercaya. Terima kasih telah menjadi bagian dari perbaikan bersama (Rel/LKT)


















