Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Langkat. Rapat ini membahas tentang permasalahan di beberapa desa di Kabupaten Langkat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Ricardo Sembiring selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Rapat ini sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam penyelesaian berbagai isu pertanahan.
Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang transparan, menerima masukan secara konstruktif, serta mendorong penyusunan langkah tindak lanjut yang lebih efektif demi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di daerah. (Rel/LKT)


















