Sergai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Rapat Percepatan Sertipikasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bentuk sinergi dalam mendukung tertib administrasi dan percepatan legalisasi aset milik pemerintah daerah.

Rapat ini membahas progres sertipikasi aset, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian sertipikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, diharapkan proses sertipikasi aset BMD dapat terlaksana secara optimal.

Sehingga memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah, mendukung tata kelola aset yang akuntabel, serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. (Rel/SB)


















