Hamparan Perak | METRO ONE News – Aksi kejahatan jalanan kembali menghantui warga kota medan dan kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, khususnya di Kecamatan Hamparan Perak, Kawanan begal bersenjata tajam dilaporkan makin brutal dalam melancarkan aksinya. Bahkan, sejumlah insiden terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu keresahan publik.
Setidaknya tiga kasus pembegalan terjadi dalam rentang waktu 4 bulan terakhir hingga saat ini, di tempat yang sama tepatnya di jalan perintis kemerdekaan dusun 1 pauh, desa hamparan perak, kecamatan hamparan perak, Kamis (25/12/2025).
Insiden kali ini sempat terekam kamera CCTV yang beredar luas di media sosial, tampak kawanan begal menghadang seorang wanita yang hendak pergi bekerja sekitar pukul 5.30 pagi, tepatnya di Jalan dusun 1 pauh, kecamatan hamparan perak.
Diketahui korban bernama Mirda Maharani (26), warga dusun 3 desa sei bahru, kecamatan hamparan perak, kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang diduga lebih dari dua orang langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur sepeda motor korban Honda Vario 160 berwarna putih BK 6892 AMO. korban saat ini mengalami trauma atas kejadian, dan sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Kejadian nya pagi tadi bang, sekitar pukul 5.30 pagi bang, saat saya ingin pergi bekerja, saya di hadang 5 orang, dan saya sempat terjungkal di tolak oleh salah satu pelaku, saat saya menarik kreta saya untuk mengambil tas saya yang di bagasi saya dikejar oleh salah satu pelaku menggunakan sajam”, Ujar Mirda Maharani saat di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek hamparan perak, melalui Panit Reskrim Polsek hamparan perak, saat di konfirmasi wartawan mengatakan saat ini tim unit reskrim belum mendapatkan laporan resmi perihal kejadian ini, namun setelah di konfirmasi SPKT, korban sudah membuat laporan namun diarahkan untuk melengkapi syarat dari pihak leasing untuk bukti laporan.
“Kami belum dapat laporan dari korban, karena saya baru piket malam ini, tapi setelah saya tanya ke bagian SPKT, memang ada korban membuat laporan, namun karena masih kridit, pihak SPKT menyarankan agar melengkapi berkas dari pihak leasing untuk syarat kelengkapan bukti”, Ujar Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak. (AW).


















