Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Terima Kunjungan Kerja Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara

38
×

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Terima Kunjungan Kerja Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Bapak Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., menerima kunjungan kerja Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (10/02/2026). Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Bapak Reza Andrian Fachri, S.H., M.H., beserta jajaran.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai capaian kinerja, kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku, serta mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan, sehingga dapat dirumuskan langkah perbaikan dan tindak lanjut yang diperlukan.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan terhadap proses administrasi, tahapan kegiatan PTSL, serta pelaksanaan pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan penetapan hak dan pendaftaran tanah.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Serdang Bedagai dapat berjalan semakin optimal serta menjadi sarana evaluasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai. (Rel/SB)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *