Kabanjahe METRO ONE News – TS alias Bolon yang disebut sebut sebagai bandar besar narkoba Sabu Sabu makin menunjukkan eksistensinya. Benderanya makin berkibar, ada 13 pengedarnya yang menguasai penjuru di kota Kabanjahe kabupaten Tanah Karo.
Yang paling lucu lucu, Polres Tanah Karo yang kantornya berada di Kabanjahe tak ada berbuat apapun. Peredaran sabu sabu tak tersentuh. Terkesan ada pembiaran. Realita itu menimbulkan asumsi beragam di tengah masyarakat. Sang bandar makin cekikikan, seakan bisa membungkam aparat Polisi. Ngerih memang.
Maraknya peredaran narkotika di Kabanjahe tak membuat Kasat Narkoba Polres Tanah Karo bergeming. Sikap cueknya ini sangat disesalkam warga masyarakat. Tak ada upaya sekecil apapun yang ia perbuat. Setidaknya tindakan preventif bisa ia lakukan. Bukan cuma diam, padahal di depan mata sabu sabu terlihat jelas.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Jhonny Hasudungan Pardede yang berkali kali dikonfirmasi Wartawan terkesan mengelak. “Ah mana betul itu, datang saja ke kantor yang bang, saya tunggu” katanya enteng.
Menurutnya, meskipun laporan adanya keberadaan nama bandar-bandar itu benar, polisi tak bisa langsung bertindak sesuka hati.
“Kita harus pulbaket dulu, lakukan penyelidikan, baru melakukan penindakan. Apalagi sekarang ini di zaman medsos, informasi sangat terbuka. “Tapi kita tetap harus melakukan sesuai prosedur,” ujarnya. aneh memang Kasat yang satu ini.
Tampaknya nyali Kasat narkoba Tanah Karo tak sebesar jabatannya. Seolah olah ia bisa dibungkam oleh Bandar.
Padahal sang bandar TS alias Bolon dan ke 13 anak buahnya ada di depan matanya.
Ke 13 orang anak main TS yang menyebar di lapangan. Diantaranya Toba, ia bermain di seputaran kota. Sistem kerjanya COD antar tempat. Sabar, bercokol di seputaran Lauchimba, sistem kerja COD antar tempat.
Tomy, daerah kekuasaannya berada di gang Pengharapan Simpang 4. Sistem kerja semi barak dan COD antar tempat.
Barus, berlokasi di warung jalan Lingkar depan kilang Surbakti. Sistem kerja barak dan COD antar tempat.
Annes, lokasi di simpang 3 Laudah, sistem kerja barak dan COD antar tempat. Sabar BTN, lokasi di seputaran tugu Bambu Runcing, sistem kerja COD antar tempat.
Dedek, lokasi di pajak Singa kede lokasi ikan ikan, sistem kerja barak dan COD antar tempat.
Andre alias Langer, lokasi di terminal bawah, sistem kerja barak di lokasi ikan ikan, Lando, lokasi di terminal bawah di lokasi ikan ikan, sistem kerja barak.
Pino, lokasi di belakang mesjid Agung sebrang gang Kembaren, sistem kerja barak dan COD antar tempat.
Pinus, lokasi di desa Brastepu wilkum Polsek Simpang IV, sistem kerja barak. Guni, lokasi di Kuta buluh, sistem kerja barak. Dan yang ke 13 adalah Andi Kaban, lokasinya berada di Tongkoh wilkum Polsek Tigapanah, sistem kerja barak. (AW)


















