Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Memalukan, LHKPN Kajari Karo Minus Rp140 Juta, KPK Didesak Panggil Dan Periksa Danke Raja Gukguk

112
×

Memalukan, LHKPN Kajari Karo Minus Rp140 Juta, KPK Didesak Panggil Dan Periksa Danke Raja Gukguk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Karo | METRO ONE News – Kejanggalan mencuat dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Danke Raja Gukguk. Dalam data yang terunggah pada laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan yang dilaporkan justru tercatat minus sekitar Rp140 juta.

Temuan ini memunculkan tanda tanya serius di tengah publik. Sebagai pejabat penegak hukum yang memiliki kewajiban menjaga integritas serta transparansi, laporan kekayaan bernilai negatif dinilai sebagai kondisi yang tidak lazim dan patut mendapat perhatian khusus.

Secara teknis, nilai kekayaan minus dalam LHKPN memang dapat terjadi apabila jumlah utang yang dilaporkan lebih besar dibandingkan total aset. Namun bagi seorang pejabat yang menduduki posisi strategis sebagai pimpinan lembaga penegak hukum di daerah, kondisi tersebut tetap memicu kecurigaan dan memerlukan klarifikasi terbuka kepada publik.

Sejumlah kalangan menilai bahwa laporan harta kekayaan dengan angka minus dapat membuka ruang spekulasi. Mulai dari kemungkinan kesalahan pelaporan, ketidaklengkapan data aset, hingga dugaan adanya kekayaan yang tidak dicantumkan dalam laporan resmi kepada negara.

Situasi ini semakin menguatkan desakan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan. Ketua KPK RI Setyo Budiyanto diminta untuk memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari Danke Raja Gukguk guna memvalidasi kebenaran sesungguhnya atas laporan kekayaan yang telah disampaikan melalui sistem e-LHKPN.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas mekanisme pengawasan kekayaan pejabat negara. KPK sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi kepatuhan pelaporan harta penyelenggara negara tidak boleh membiarkan kejanggalan seperti ini berlalu tanpa verifikasi mendalam.

Lebih jauh lagi, publik menilai transparansi pejabat penegak hukum menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Ketika laporan kekayaan seorang pimpinan kejaksaan justru memunculkan angka minus, maka wajar jika muncul pertanyaan mengenai kondisi finansial sebenarnya dari pejabat yang bersangkutan.

Jika benar terdapat ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi yang sebenarnya, maka hal itu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dapat menyentuh aspek integritas pejabat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kamis (12/3/26) pihak Kejaksaan Negeri di Kabupaten Karo belum memberikan keterangan resmi terkait kejanggalan dalam laporan kekayaan itu.

Sikap diam ini justru semakin memperkuat desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan klarifikasi terbuka. (Econ)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *