Jakarta | METRO ONE News – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa RDTR jadi kunci penting untuk membuka peluang investasi dan mempermudah perizinan melalui KKPR. Tanpa RDTR, potensi daerah bisa jadi tidak optimal. Saat ini, dari target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang selesai.

Artinya, masih ada 62 RDTR yang perlu segera dituntaskan. “Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR,” tegas Menteri Nusron. Selain itu, Pemda juga diminta menjaga lahan pertanian dengan menetapkan KP2B dan LP2B sesuai ketentuan, guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang sehat, meningkatkan kepastian hukum tata ruang, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. (Rel/SB)


















