Kabanjahe | METRO ONE News – Rutan kelas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo menggelar tes urin kepada para warga binaan. Kegiatan berlangsung Jum’at 24 April 202) pukul : 09.00 di rumah tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe.
Pelaksanaan tes urin merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Serta upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Menurut keterangan Kepala Rutan Kabanjahe Bahtiar Sembiring, S.H, Kegiatan itu juga memperkuat komitmen mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba. Warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe kamar B6 berjumlah 24 orang.
“Tes urine sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Dengan pengawasan ketat oleh petugas guna menjamin transparansi dan akuntabilitas kegiatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Tes urine ini merupakan langkah deteksi dini serta bentuk pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan”ujar Bahtiar.
Menurut Bahtiar, hasil kegiatan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan dinyatakan nihil/negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Rutan Kelas IIB Kabanjahe akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan tes urine secara berkala sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. (Econ)


















