Sumut | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan penyelesaian permasalahan pertanahan dengan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Pematang Siantar dan Pengadilan Negeri Simalungun.

Melalui partisipasi aktif dalam proses persidangan, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas objek sengketa serta melindungi hak-hak masyarakat.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan. (Rel/SB)


















