Kelambir V Kebun | METRO ONE News – Kepala Dusun XV Sedayu Desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang benar benar menjengkelkan. Ia dituding menipu warganya sendiri, semua urusan yang ia tangani harus pakai uang tapi tak pernah kelar, uang ditelap urusan tak jelas.
Menurut warga dusun Sedayu, Kadus Daniansyah bukanlah sosok seorang perangkat desa yang pantas disanjung. Malah sebaliknya, Kadus berkaca mata tebal itu malah dianggap seorang penghianat terhadap warga Dusun. Ia sama sekali tak perduli dengan warganya, gayanya arogan, licik dan jago main drama.
“Saat ini si Dani sudah tidak tinggal lagi di rumahnya Dusun Sedayu. Khabarnya dia diusir dari rumah yang ia tempati selama ini. Itu bukan rumah dia melainkan rumah keluarga istrinya. Tak tau kita siapa yang usir, menurut khabar dia numpang di rumah orang tuanya di gang Kapas II. Kami warga dusun Sedayu tak mau lagi mengakui Dani sebagai Kadus. Kekecewaan warga sudah sampai ke titik kulminasi, tak ada maaf baginya. Siapapun nanti Kadus kami tak masalah asal bukan Dani. Sudah pernah kami datangi kantor Desa mengadukan tingkah buruk si Dani. Saat itu PJ Kades adalah pak Armen, tapi sampai saat ini belum ada tindakan apapun yang kami lihat. Kepada PJ Kades Faisal juga sudah kami sampaikan berulang kali keluh kesah tentang Dani, tapi tak juga digubris. Sekarang PJ Kades Kelambir Lima Kabun kembali lagi pak Armen, kami minta pak Armen memberikan sanksi tegas” ujar warga.
Menurut warga, sewaktu serah terima PJ Kades dari Faisal ke Armen pekan kemarin, si Dani tak kelihatan batang hidungnya. Padahal beberapa warga Sedayu datang dan mau menyampaikan tentang Dani di forum pergantian PJ Kades itu. “Sudah tak bisa ditolerir lagi si Dani itu, segera pecat, jangan tunggu warga Sedayu marah” kata warga yang minta jati dirinya tak disebut.
Aksi tipu tipu Dani bukan hanya terjadi bagi warga Sedayu, uang warga Medan juga tak lepas ia ploroti. Kasus warga Medan itu menambah deretan panjang daftar Dosa Kadus miskin moral itu.
Adalah Riswanto warga Medan berencana mau buka usaha home industri di lahan miliknya di dusun XV Sedayu Kelambir Lima Kebun. Melalui Dani, Riswanto ingin mengurus semua legalitas usaha dan kependudukannya di Sedayu. Dani mematok harga Rp 4,5 juta dan Riswanto menyanggupi. Di awal pertemuan Riswanto menyerahkan uang Rp 3 juta yang dikirim ke rekening Dani. Pengakuan Dani ke Riswanto dua minggu urusan selesai.
“Selang empat hari Dani kembali meminta tambahan dana lagi sebesar Rp 500 ribu dan kembali saya kirim ke rekening Dani. Total uang yang diterima Dani sebesar Rp 3.5 juta. Tapi apa lacur, berjalan empat bulan surat yang dimohonkan tak pernah ada. Setiap ditanya Dani cuma bilang sabar.
Awalnya Dani berkilah berkasnya sudah masuk ke kantor Dukcapil Lubuk Pakam termasuk dana yang ia terima juga sudah diberikan kepada pegawai kantor Dukcapil. Namun setelah kami telusuri bersama tim, tak ada berkas atas nama saya yang sedang diurus di Dukcapil. Dani sudah menipu saya, dia harus bertanggung jawab atas uang saya yang dia gelapkan, apapun alasannya” ujar Riswanto. (Red)


















