Karo | METRO ONE News – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Renovasi Masjid Lama yang berlokasi di Kelurahan Lau Cimba, Kabupaten Karo, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung pembangunan dan revitalisasi rumah ibadah yang memiliki nilai sejarah serta fungsi sosial bagi masyarakat. Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengamanan aset keagamaan sekaligus mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Renovasi Masjid Lama Lau Cimba diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang baik antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan aset keagamaan secara tertib, aman, dan berkelanjutan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, termasuk aset-aset keagamaan yang memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat.
Peletakan batu pertama renovasi masjid dilakukan secara simbolis sebagai tanda dimulainya proses pembangunan. Seluruh pihak yang hadir berharap renovasi dapat berjalan lancar sesuai rencana dan menghasilkan sarana ibadah yang lebih representatif, sehingga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kelurahan Lau Cimba dan sekitarnya.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, renovasi Masjid Lama Lau Cimba diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, mempererat persatuan masyarakat, serta menjaga keberlangsungan aset keagamaan untuk generasi mendatang. (Rel/TK)


















