Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara

1
×

Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Langkat | METRO ONE News – Dalam rangka mempercepat penyelesaian sertifikasi Aset Barang Milik Daerah (BMD), Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk sinergi dalam mendukung percepatan legalisasi aset daerah.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses sertifikasi aset daerah, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian sertifikasi secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini, KPK menekankan pentingnya sertifikasi aset sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan Barang Milik Daerah, mencegah terjadinya sengketa maupun penyalahgunaan aset, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, ATR/BPN bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan percepatan penyelesaian sertifikasi aset melalui pendampingan teknis, pemenuhan dokumen, serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang masih menjadi hambatan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen mendukung penuh percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah serta mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, efektif, dan berkelanjutan. (Rel/LKT)

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *