Sumut | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam rangka membahas percepatan penyelesaian sertifikasi aset Barang Milik Daerah (BMD).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Sumut.

Lewat koordinasi terintegrasi bersama Komisi Pemberantas Korupsi dan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah/aset daerah demi kepastian hukum dan pencegahan potensi permasalahan di masa depan (Rel/SB)


















