Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Anggaran Dua Titik Proyek Paving Block Di Kelambir Lima Kebun Diduga Menyimpang Cendrung Mark Up.

5
×

Anggaran Dua Titik Proyek Paving Block Di Kelambir Lima Kebun Diduga Menyimpang Cendrung Mark Up.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kelambir Lima Kebun | METRO ONE News – Pengerjaan paving Block di dua lokasi di desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, diduga menyimpang. Pasalnya, anggaran Dana Desa yang diperuntukkan di dua pengerjaan itu disebut sebut terlalu besar. Tak sesuai antara pengerjaan dan besarnya pagu anggaran.

Dua titik pengerjaan masing masing di gang Sumber Waras Dusun IV Sidomulyo. Volume pengerjaan 2 x 60 M dengan pagu Rp 37.933.700,-. Sementara di Dusun l gang Famili lorong IV, volume 2 x 55 M dengan pagu sebesar Rp 35.284.920.

Pengurus LPM Desa Kelambir Lima Kebun turun ke lokasi pengerjaan pada Sabtu (15/8/26) menemukan kejanggalan di besarnya anggaran. Dari catatan LPM, anggaran yang diperuntukkan terlalu besar, ada dugaan mark up.

Dari data yang diperoleh LPM di lokasi, pengerjaan di gang Sidomulyo reel nya hanya sebesar Rp 25 juta. Dengan perincian, Paving Block 4500 x 1700=Rp 7.650.000, Kastin 305 x 13000=3.965.000, Upah 25000 x 120m=3.000.000, Semen 10x 80.000=800.000, Pasir 3 dan x 700.000=2.100.000, Koral 1 dam x 900.000= 900.000.

Total besarnya hanya Rp 18.415.000. Dianggaran itu belum termasuk PPN dan PPH. Indikasi kecurangan juga terjadi di pengerjaan gang Famili, mengingat material yang dibutuhkan dan speknya sama.

“Sangat mencolok dengan besarnya pagu yang diperuntukkan. Kita menduga ada Mark Up, sebagai pengurus LPM kita berhak bertanya dan menduga ada ketidak sesuaian” kata Nurlena selaku bendahara LPM.

PJ Kades Kelambir Lima Kebun Harmensyah Lubis S.AP yang berusaha dikonfirmasi Sabtu (15/8/26) siang belum bisa ditemui. (Plong)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *