Medan | METRO ONE News — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026 Hari Kedua , Rabu (19/8/2026), di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi para pemangku Jabatan Fungsional Penata Pertanahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengukur dan memastikan kesesuaian kompetensi pegawai dengan standar kompetensi jabatan serta kebutuhan organisasi.
Pelaksanaan uji kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur. Melalui proses ini, diharapkan para pejabat fungsional memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang memadai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidang pertanahan.
Selain sebagai sarana pengukuran kompetensi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan, teknologi, serta dinamika penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia melalui pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Penguatan kompetensi aparatur diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, terpercaya, optimal, dan berkelas dunia
Melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026, diharapkan lahir aparatur yang semakin kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (Rel/TK)


















