Hamparan Perak | METRO ONE News – Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi di Dusun XIII implasmen, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Seorang anak perempuan berinisial ZFB (19) mengalami luka lebam di wajah karena dianiaya oleh ayah kandungnya MFR (53), Sabtu (26/9/2026).
Kejadian terjadi pada selasa tanggal 22 September 2026 malam, pada saat ayah dan korban sedang berada di rumah. Terjadi dikarenakan adanya selisih paham antara mereka berdua, korban langsung dihajar di bagian muka oleh sang ayah hingga mengakibatkan luka lebam di mata dan hidung.
Korban yang merasa keberatan atas perbuatan tersebut langsung melakukan Visum terhadap dirinya serta melaporkan kejadian ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pengaduan sesuai dangan laporan nomor : LP / B / 948 / IX / SPKT /Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut, Pertanggal 22 September 2026.

Korban yang mengalami trauma saat ini berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan beserta jajaran Satreskrim agar laporannya ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, karna korban menilai ini adalah suatu tindakan yang tak terpuji.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P Sembiring M.S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya Sabtu (27/9/2026) enggan membalas pesan yang dilayangkan hingga berita ini dirilis. (AW)
Foto ilustrasi


















