Hamparan Perak | METRO ONE News – Unitreskrim Polsek Hampran Perak kembali menunjukan taringnya, kali ini tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak IPDA Guntar Simanjuntak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku yang berasil diamankan adalah M alias T (33), diamankan petugas setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor dan uang tunai milik korban Ariska (35).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (26/9/2026) di Dusun III Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.
“Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku telah kita boyong ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Chandra Tua Situmorang.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun III Desa Klambir. Saat itu korban sedang berada di luar kota dan mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah keluarga mengecek rumah, diketahui kondisi rumah sudah berantakan dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah serta uang tunai Rp10.000.000,- telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19.000.000,-.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak kemudian mengetahui keberadaan pelaku di Dusun III Desa Klambir. Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak, S.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dari pengungkapan ini, petugas turut mengamankan satu buah jaket sweater warna kuning yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (AW)


















