Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Istilah Tanah KW 4, KW 5, Atau KW 6 Bukan Sertipikat Palsu

15
×

Istilah Tanah KW 4, KW 5, Atau KW 6 Bukan Sertipikat Palsu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Serdang Bedagai | METRO ONE News – Pernah dengar istilah Tanah KW 4, KW 5, atau KW 6? Banyak masyarakat panik dan mengira sertipikatnya palsu. Padahal bukan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai meluruskan, KW adalah Kluster Kualitas Data. Ini adalah cara BPN memetakan sejauh mana data sertipikat fisik sudah sinkron secara digital di Peta Pendaftaran BPN. Semakin tinggi angkanya, berarti masih butuh perbaikan agar terpetakan sempurna.

APA ITU KW?

KW di sini bukan berarti sertipikatnya palsu atau tiruan. Tapi tingkat keakuratannya di peta digital. Dalam sistem pendaftaran tanah BPN, data yuridis dan fisik harus sinkron.

1. Mengenal KW 4: BELUM DIPETAKAN

Status: Sertipikat ADA, Peta BELUM ADA.

Tanahmu sudah ada sertipikat resminya secara fisik, namun posisi bidang tanahnya belum terpetakan secara digital di sistem BPN. Di sistem, akan muncul status “Peta Belum Ada”.

Ingat ya, Lur! KW 4 bukan berarti ada masalah, tapi datanya belum lengkap secara digital.

2. Mengenal KW 5: MASIH ADA SELISIH

Status: Sertipikat ADA, Peta ADA, Tapi BELUM PAS.

Surat ukur dan petanya sudah ada di sistem, tapi posisi koordinat atau bentuk bidang tanahnya masih perlu perbaikan/koreksi agar pas dengan kondisi lapangan. Misalnya, di aplikasi terlihat bergeser 1-2 meter dari posisi sebenarnya.

Sedikit pergeseran di peta bisa berpengaruh besar di lapangan.

3. Mengenal KW 6: DATA KURANG LENGKAP

Status: Sertipikat ADA, Peta TIDAK TERSEDIA / Data Teknis KURANG.

Biasanya terjadi pada sertipikat terbitan lama atau Sertipikat Lama. Data tekstualnya ada di buku tanah kantor, tapi data grafis/surat ukurnya belum digital atau tidak lengkap. Di Sistem Informasi Pertanahan BPN, Peta Bidang akan bertanda X “Peta tidak tersedia”.

Data yang lengkap dan akurat membantu melindungi hakmu dan memudahkan pelayanan.

### SOLUSINYA? AYO LAKUKAN PLOTING / PEMETAAN!

Lalu gimana cara cek tanahmu masuk KW berapa? Mudah, Cepat, Akurat!

Gimana Cara Ceknya?

1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store / App Store 2. Lalu cek menu ‘Sertipikatku’ 3. Jika posisinya belum pas, tidak muncul, atau ada selisih, tandanya tanahmu masuk kategori KW 4 / 5 / 6.

Solusinya:

Datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengajukan Pemetaan / Ploting Bidang Tanah agar statusnya naik menjadi KW 1 (Terpetakan Sempurna & Aman!). Tanah terpetakan, masa depan terjamin!

URUS TANAHMU SENDIRI, HINDARI CALO!

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai mengimbau masyarakat untuk urus tanah sendiri dan pastikan aset aman terpetakan.

HUBUNGI KAMI:

Instagram Resmi: @kantahkabserdangbedagai

Website: www.kab-serdangbedagai.atrbpn.go.id

Alamat: Jl. Negara No. 2, Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai

Jangan lupa LIKE jika informasi ini bermanfaat, SAVE untuk nanti, dan SHARE ke keluarga atau tetangga yang punya sertipikat tanah lama. Tanah Terpetakan, Hidup Tenang, Melayani, Profesional, Terpercaya (Rel/SB)

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *