Deliserdang | METRO ONE News — Santernya berita tentang areal perkemahan Pramuka di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang jadi arena perjudian dan narkoba, sepertinya mendekati kebenaran. Ingin berjudi dan cari narkoba jenis sabu sabu silahkan datang ke bumi Pramuka. Dijamin nyaman, aman dan jauh dari pantauan.
“Arena bumi Pramuka sekarang sudah berubah fungsi. Bukan lagi tempat lokasi perkemahan tapi sudah sarang maksiat. Para penjudi dan pengguna narkoba berdatangan dari delapan penjuru angin ke Sibolangit. Pemain judi dan pecinta narkoba benar benar mendapatkan surga dunia di areal itu” ujar warga Bandar Baru bermarga Tarigan ini.
Tidak adanya tindakan apapun dari kepolisian terkhusus Polsek Pancur batu menimbulkan asumsi beragam. Diduga Polsek Pancur Batu terima “Ipit Ipit” dari sang bandar pengelola judi dan sabu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Juneidi tak bergeming dan bungkam saat dilayangkan konfirmasi ke WhatsApp pribadinya. Pesan yang dikirim pekan kemarin tak berjawab. Kapolsek diam dan memilih gerakan tutup mulut.
Informasi kawasan Pramuka berubah jadi arena perjudian dan sarang narkoba mulai ramai sejak sepekan terakhir. Dari informasi yang layak dipercaya, kawasan yang seharusnya menjadi ruang kegiatan kepemudaan dan pendidikan Pramuka itu berubah fungsi jadi kawasan perjudian serta dugaan transaksi narkotika.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas ilegal diduga telah berlangsung cukup lama. Beberapa kali menjadi sasaran penindakan aparat. Namun, setelah dilakukan penggerebekan, aktivitas serupa tumbuh lagi.
Di kawasan itu disebut menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian mesin tembak ikan dan dadu putar. Selain itu, terdapat informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar lokasi.
Yang menjadi perhatian, orang yang hendak masuk ke lokasi memiliki aturan khusus, tidak diperbolehkan membawa telepon seluler.
Aturan tak lazim itu memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan dan pengawasan di lokasi yang disebut-sebut telah lama menjadi titik aktivitas ilegal.
Sejumlah sumber juga menyebut nama pria berinisial A. Ginting dan DT sebagai pihak yang diduga berperan dalam pengelolaan aktivitas di lapangan.
Muncul pula informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang dikaitkan dengan organisasi kepemudaan bernama GDL
Jika benar aktivitas perjudian dan narkotika kembali berlangsung setelah sebelumnya dilakukan penindakan, kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius. Mengapa lokasi yang pernah digerebek masih dapat kembali beroperasi.
Sorotan juga mengarah ke kawasan Tekongan Amoy, Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit dan di beberapa desa lainnya. Beberapa lokasi disebut-sebut menjadi titik lain yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian dan peredaran narkotika.
Seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ucok Lobar diduga sebagai pihak yang mengelola aktivitas di beberapa lokasi itu. Apa dan bagaimana kebenaran Khabar liar itu, tunggu liputannya. (Econ)


















