Karo | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat aset tanah milik PT PLN (Persero) UIP3BS UPT Pematang Siantar pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah.
Sertipikasi aset tanah menjadi langkah strategis dalam memastikan kejelasan status hukum, sekaligus mendukung pencatatan dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus mendorong sinergi dengan PT PLN (Persero) dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah yang tertib dan berkepastian hukum, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta pengamanan aset negara. (Rel/TK)


















