Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polsek Namo Rambe Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Di Desa Ujung Labuhan

70
×

Polsek Namo Rambe Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Di Desa Ujung Labuhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News –Polseķ namo rambe Polres Deliserdang berhasil membekuk tiga komplotan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial Ana (18) warga Jalan Pembangunan Gang Kaplingan 1 Dusun 1 Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Deliserdang, AB alias A (33) warga Jl. Karya Bakti Gang Langgar Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan dan HS alias A (31) warga Jl. Karya Tani Gang Palem Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Kapolsek namo rambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga mengatakan, curanmor tersebut terjadi di jalan pembangunan Gang Masjid Al-Syakirin Dusun 1 Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deliserdang, pada Minggu 9 November 2025 dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Kejadian itu baru diketahui korban NH br B pada pagi harinya pada pukul 07.30 Wib saat hendak membanguni anak anaknya untuk persiapan berangkat sekolah. Korban tidak melihat keberadaan sepeda motornya Honda Beat BK 3115 AKQ yang semula terparkir di dapur rumahnya dan pintu dapur rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan kerumah korban dan memberitahukan sepeda motornya telah hilang. Tidak terima kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Namo Rambe guna proses penyelidikan.

Pada hari Senin 10 November 2025 sekira pukul 16.00 Wib setelah dilakukan penyidikan diperoleh dua alat bukti yang cukup dan syah, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku ANA disalah satu rumah dekat proyek pembangunan perumahan Oasis Jl Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota.

Diinterogasi, pelaku ANA mengaku melakukan curanmor dibantu pelaku HS alias A. Malam harinya sekira pukul 20.00 Wib pelaku HS alias A ditangkap di jalan karya budi Gang Budi Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota medan.

Pelaku HS alias A mengaku bersama pelaku AB alias A membantu menjual kereta korban hasil curian disuruh pelaku ANA dan mendapatkan upah uang tunai masing masing sebesar Rp 400.000.

Atas pengakuan itu tidak berapa lama pelaku AB alias A ditangkap di Jl Karya Budi Gang Budi Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Lalu ketiga pelaku diboyong ke Mako Polsek Namo Rambe.

Selain ketiga pelaku, turut diamankana barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat warna biru BK 3115 AKQ milik korban, 1 helai kain selendang motif kotak garis warna dasar biru yang dipakai pelaku melakukan aksi pencurian dan 1 buah flashdisk berisikan rekaman CCTV merekam aksi pelaku saat melakukan aksi pencurian.

“Terhadap ketiga pelaku sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana pencurian dalam pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Gun)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *