Deliserdang | METRO ONE News – Janso Sipahutar ST Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, bukanlah orang baru. Dia adalah Kadis terlama yang belum tergantikan. Jabatan empuk itu ia duduki sejak Bupati Ashari Tambunan sampai sekarang.
Hampir setiap tahun proyek infrastruktur yang digawangi dinas SDABMBK pimpinan Janso, cendrung ada temuan BPK. Tapi realitanya sejumlah temuan BPK itu dianggap recehan. Buktinya temuan demi temuan tak berujung pangkal, Janso makin menunjukkan eksistensinya.
Proyek pemeliharaan berkala jalan simpang Beringin – Tanjung Gusta Kecamatan Hamparan Perak yang sedang dikerjakan di penghujung tahun 2025 diduga beraroma korupsi. Proyek itu adalah bagian kecil dari lusinan proyek yang terindikasi bermasalah
Temuan BPK atas berbagai Kegiatan pada Dinas SDABMBK Deli Serdang tak asing terdengar. Diantaranya kekurangan Volume 16 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan senilai hampir 1 Miliar.
Di tahun anggaran 2023 ada beberapa pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai kontrak, diantaranya pekejaan lanjutan pembangunan ruas jalan Durin Tonggal-Sugau (Kuta Kepar) Kec. Pancur Batu dengan anggaran sebesar Rp.4.795.984.000. Kemudian pekerjaan peningkatan ruas jalan Namorambe – Sembahe sebesar Rp.6.246.608.000,00. Pekerjaan diduga adanya ketidak sesuaian di lapangan dengan dokumen kontrak.
Di tahun 2024 masih segar dalam ingatan dugaan korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur di bawah Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan signifikan senilai Rp1,6 miliar terkait pengerjaan jalan, irigasi, hingga jaringan. Temuan Rp1,6 miliar itu seperti “puncak gunung es. Seyogianya Bupati Deli Serdang untuk bersikap tegas dan tidak melindungi oknum nakal yang mencoreng wibawa Bupati itu sendiri.
Temuan BPK memperlihatkan adanya kejanggalan serius, mulai dari dugaan mark-up pekerjaan, spesifikasi yang tidak sesuai pada beberapa paket. Dokumen yang diperoleh menunjukkan adanya nilai pembayaran yang tidak selaras dengan progres pekerjaan di lapangan. Di beberapa titik yang masuk dalam laporan dinyatakan selesai, namun fakta di lapangan justru menunjukkan pekerjaan yang masih asal-asalan.
Banyaknya kejanggalan serta semrautnya proyek diakui oleh seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, sejak awal sudah banyak tekanan dalam proses pengerjaan, sehingga harus ikut aturan yang ada. Pola dugaan penyelewengan sudah berlangsung bertahun-tahun selama
Janso Sipahutar selaku pengambil keputusan di SDABMBK. “Permainan otak atik proyek bukan barang baru, setiap tahun ada pola permainan proyek, dan Janso lah pawangnya. Dia piawai untuk urusan proyek yang jelek. Ada kemungkinan karena kehebatannya bermain petak umpet di balik infrastruktur sehingga dia tak tergantikan” tegas sumber.
Janso Sipahutar yang dikonfirmasi Metro One News Selasa (23/12/25) soal proyek pemeliharaan berkala Simpang Beringin Tanjung Gusta memberikan tanggapan yang nyeleneh. Ia malah minta perlindungan dengan salah seorang Wartawan, miris memang.
Hebatnya Janso Sipahutar mengamankan proyek bermasalah membuat geram sejumlah LSM, Satu diantaranya LSM Reaksi. Melalui ketuanya Alex Prayogi, LSM Reaksi berencana melakukan demo di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mendesak Kejatisu memeriksa pejabat dinas SDABMBK Deliserdang. “Kita berencana melakukan kasi demo ke Kejatisu, saat ini masih proses pengurusan ijin aksi di Polda Sumut. Kita bongkar permainan buruk SDABMBK Deliserdang, termasuk proyek pemeliharaan berkala Simpang Beringin – Tanjung Gusta, yang diduga ada unsur KKN, tunggu saatnya” ujar Alex. (Tim)


















