Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menerima Audiensi dari Masyarakat Sebagai bentuk keterbukaan dan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, telah dilaksanakan audiensi masyarakat terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Langkat. Audiensi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kondisi faktual di lapangan mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan eks HGU yang menjadi perhatian bersama.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Bapak Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat bersama Pejabat Pengawas. Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan sejarah penguasaan lahan, kebutuhan akan kepastian hukum, serta harapan agar pengelolaan lahan eks HGU dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rel/LKT)


















