Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Berkomitmen Percepatan Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026

69
×

Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Berkomitmen Percepatan Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan | METRO ONE News – Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang mengusung tema “Penguatan Integritas, Tata Kelola Risiko & Peningkatan Kolaborasi Pelayanan Publik Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan.”

Dalam RAKERDA Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota membuat beberapa kesepakatan antara lain penyelesaian terget SHAT PTSL 2026 akan selesai di bulan Juli 2026, penyelesaian RESIDU SHAT PTSL berkurang 50% dari jumlah total Residu pada Bulan Februari 2026 dan untuk melakukan penyelesaian dengan cara melakukan opname Fisik berkas untuk dapat memudahkan mengklasifikasi nya sesuai dengan topologi yang ada

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera utara juga mengapresiasi Kantor – Kantor Pertanahan yang sudah melakukan pengelesaian Tunggakan atau Zero tunggakan dan mengingatkan kepada Kantor Pertanahan yang masih memiliki tunggakan agar dapat menyelesaikan tunggakan tersebut serta menargetkan pada akhir Tahun 2026 seluruh tunggakan sudah selesai

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera utara menghimbau Bahwa dalam rangka Rencana Aksi Pelaksanaan PTSL, Wakaf dan

Rumah Ibadah Tahun 2026 diminta kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan penguatan sinergi dengan berkoodinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan PTSL serta meminimalkan potensi risiko administrasi dan hukum di lapangan. (Rel/SB)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *