Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Tindak Lanjut Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) terhadap aset PT Pertamina (Persero) yang berada pada trase bidang tanah Jalan Tol Binjai–Langsa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi dan sinkronisasi data guna mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, Pimpinan PT Pertamina (Persero) Region I, Project Director PT Hutama Karya, General Superintendent PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Binjai–Langsa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai–Langsa, Field Manager PT Pertamina EP Pangkalan Susu, serta para pihak terkait lainnya.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada identifikasi dan verifikasi data kepemilikan aset PT Pertamina (Persero) yang berada pada trase Jalan Tol Binjai–Langsa. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah koordinasi dalam menginventarisasi berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi proses pengadaan tanah maupun pembangunan jalan tol.
Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh kesamaan persepsi dan data yang akurat antar instansi serta pemangku kepentingan, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi dan kolaborasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset yang terdampak serta mendukung percepatan pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. (Rel/LKT)


















