Dairi | METRO ONE News – Dugaan ada pengerjaan fiktif di proyek yang bersumber dana desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, semakin kental terasa. Kepala inspektorat Dairi Joni Hutasoit diduga ikut menikmati hasil fiktifnya proyek itu. Mengingat Joni tak bersedia memberikan keterangan.
Proyek itu tak kunjung selesai dan dikaitkan dengan efesiensi anggaran. Padahal publik paham betul tak ada hungan proyek dengan efisiensi anggaran. Anggaran ADD tahun 2025 itu seyogianya selesai dikerjakan di desa Laun Primbon namun berujung fiktif.
Inspektorat selaku pemeriksa semua pekerjaan yang menggunakan dana desa, disebut sebut tak bernyali dan bungkam. Disitulah timbul dugaan antara Kades dan instansi yang berwewenang ada indikasi main mata. Setidaknya inspektorat dan Kades sama sama menikmati dana desa. Berkolaborasi di jalur yang jahat.
Seharusnya pihak inspektorat dapat membantah tudingan main kata antara pihaknya dengan pemerintah desa. Berkali kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kepala inspektorat tak bersedia menjawab. Sehingga publik berkesimpulan, inspektorat hanya instansi yang melempem. Kinerja Inspektorat tak bisa diharapkan, bukan tempat yang pantas memberikan tindakan tegas. Bagaimana kelanjutan dugaan pekerjaan fiktif dana desa itu, tunggu liputannya. (Econ)


















