Serdang Bedagai | METRO ONE News – Telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 Provinsi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Veronika T., S.T., M.H., beserta tim, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan nasional.

Melalui penetapan LSD ini, diharapkan ketersediaan lahan pertanian dapat terus terjaga, serta menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (Rel/SB)


















