Pematang Siantar | METRO ONE News – Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pengelolaan layanan pengaduan masyarakat di Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap aspirasi, keluhan, maupun masukan dari masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan transparan melalui penguatan sistem layanan pengaduan yang responsif dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil BPN Sumatera Utara memberikan pendampingan serta pembinaan teknis kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar terkait tata kelola pengaduan, alur tindak lanjut, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya koordinasi dan pembinaan langsung dari Kantor Wilayah, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan aspirasi dan memperoleh solusi terhadap permasalahan pertanahan secara terbuka dan akuntabel. (Rel/LKT)


















