Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun kemudahan akses.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai, Bapak Diko Rolan Damanik, S.H., M.H., QRMP., bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai Kantor Pertanahan Kota Binjai. Dalam kesempatan ini, Ombudsman RI melakukan pemantauan dan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk fasilitas pelayanan, alur proses, serta transparansi informasi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Binjai menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas layanan pertanahan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pertanahan sekaligus menjadi dorongan untuk terus melakukan inovasi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas. (Rel/BNJ)


















