Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Target Sertipikasi BMN Berupa Tanah Pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Yang Bersinggungan Dengan Tanah PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada hari Rabu, 05 November 2025.
Rapat dihadiri oleh Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan (BTP), PT. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Kanwil DJKN Sumatera Utara, dan KPKNL Medan.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam upaya percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait, baik dari instansi pusat maupun daerah, guna memastikan setiap aset negara memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum. Pensertipikatan Barang Milik Negara bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang tertib, transparan, dan berdaya guna bagi kepentingan pembangunan nasional.” ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran-Muhammad Edi Saputra, A.Ptnh.
Pensertipikatan Barang Milik Negara bertujuan memastikan kepemilikan aset pemerintah jelas dan terlindungi secara hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal serta mendukung tertib dan akuntabelnya pengelolaan aset negara. (Rel/LKT)


















