Medan | METRO ONE News – Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2025 sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui pelaksanaan UPKP, ASN diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan, pengetahuan, serta pemahaman terhadap bidang tugas. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan karier yang mendorong ASN agar terus beradaptasi, dan berinovasi

UPKP bukan sekadar ujian kenaikan pangkat, tetapi juga wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan sumber daya manusia aparatur yang unggul dan berorientasi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan terpercaya. (Rel/SB)


















