Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota secara daring.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh jajaran berjalan selaras dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN. (Rel/SB)


















