Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan pendataan, inventarisasi, dan identifikasi potensi sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berlokasi di Kampung Secanggang, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, terkini, dan terverifikasi sebagai dasar pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah.
Melalui proses pengumpulan data lapangan, pemeriksaan kondisi fisik tanah, serta penelusuran pemanfaatan ruang dan status penguasaan lahan, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi tanah yang dapat diusulkan sebagai Objek TORA. Dengan data yang komprehensif, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan tepat sasaran, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen BPN dalam mendorong pemerataan akses terhadap sumber-sumber agraria dan memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. (Rel/LKT)


















