Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat melaksanakan Ekspose Kegiatan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kecamatan Wampu Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah.
Kegiatan ekspose ini menjadi tahap penting dalam proses penyusunan Peta ZNT, yang bertujuan menyediakan gambaran nilai tanah secara spasial berdasarkan segmentasi wilayah. Melalui pemetaan yang terukur ini, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi nilai tanah yang lebih transparan dan objektif, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, penyusunan NJOP, serta kebutuhan pelayanan pertanahan lainnya.
Kerja sama strategis antara Pemkab Langkat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat pada Tahun Anggaran 2025 ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat basis data pertanahan dan mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Ekspose ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan progres penyusunan ZNT, metodologi yang digunakan, cakupan survei lapangan, serta hasil sementara yang menjadi dasar evaluasi sebelum finalisasi peta.
Dengan tersusunnya Peta Zona Nilai Tanah Kecamatan Wampu nanti, diharapkan dapat tercipta kepastian informasi nilai tanah yang bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga instansi lainnya. (Rel/LKT)


















