Deli Serdang | METRO ONE News – Jajaran Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan percobaan pembakaran yang terjadi di salah satu rumah warga bernama Ernawati (42), Warga Dusun 3 desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sabtu (31/01/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Erna pada Jumat 30 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB pagi, saat sedang tertidur di dalam rumah, Erna dan anaknya mendengar suara ledakan dan mendapati pintu depan rumahnya dalam kondisi hangus terbakar.
Erna yang mendapati insiden rumahnya hangus terbakar langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres pelabuhan belawan, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / 121 / I / 2026 / SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut tanggal 30 Januari 2026.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Pamapta I SPKT Polres Pelabuha Belawan bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kanit Pamapta, IPDA Doddy Sinaga menjelaskan bahwa tindakan cepat petugas dilakukan untuk memastikan penyelidikan dapat segera dilakukan dan bukti-bukti di lokasi tidak rusak.
“Petugas segera melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti, dugaan sementara, ini merupakan percobaan pembakaran karena api tidak sempat menjalar ke seluruh bangunan,” terang IPDA Doddy Sinaga.
Dari hasil pendataan awal, kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik percobaan pembakaran tersebut.
“Polres Pelabuha Belawan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar IPDA Doddy Sinaga. (Tim)


















