Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan pengecekan lokasi terhadap tanah yang menjadi objek perkara di Desa Sei Belutu sebagai bagian dari proses penanganan sengketa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil di lapangan, mencocokkan data yuridis dan fisik, serta mengumpulkan informasi yang akurat sebagai bahan pertimbangan. Dengan dilakukannya pengecekan ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait. (Rel/SB)


















