Serdang Bedagai | METRO ONE News — Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus mendorong penerapan Sertipikat Elektronik sebagai bentuk transformasi layanan pertanahan yang aman, mudah, dan terintegrasi.
Berbeda dengan sertipikat kertas, Sertipikat Elektronik tersimpan dalam bentuk digital yang dilengkapi QR Code, tanda tangan elektronik, dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dokumen ini tidak mudah rusak, hilang, terbakar, atau dipalsukan, serta terhubung langsung dengan sistem pertanahan nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan, Sertipikat Elektronik memberikan kepastian hukum yang sama, bahkan lebih kuat, karena data tersimpan aman di sistem dan dapat diverifikasi keasliannya secara langsung.
“Kini masyarakat tidak perlu lagi khawatir sertipikat rusak karena banjir atau hilang. Cukup dari HP, sertipikat sudah bisa dicek. Lebih aman, lebih modern. (Rel/SB)


















