Kamis | METRO ONE News – 27 Agustus 2026, dilaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan para pejabat fungsional memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar jabatan, sekaligus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang pertanahan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan semakin terwujud sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan adaptif dalam mendukung percepatan pelayanan pertanahan serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik. (Rel/SB)


















