Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Ruang pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan memastikan kompetensi para Pejabat Fungsional Penata Ruang dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, sesuai dengan standar, ketentuan, serta kode etik jabatan fungsional yang berlaku.

Ujian kompetensi ini menjadi bagian dari proses pembinaan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui kegiatan ini, diharapkan para pejabat fungsional mampu mengembangkan kapasitas dan kinerja dalam bidang penataan ruang, sehingga dapat berkontribusi optimal dalam mendukung kebijakan tata ruang nasional dan daerah.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diikuti oleh para pejabat fungsional dari berbagai satuan kerja di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Proses ujian meliputi penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan para pejabat fungsional penata ruang dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, guna mendukung tercapainya tata ruang yang berkelanjutan, tertib, dan berkeadilan di Provinsi Sumatera Utara. (Rel/LKT)


















