Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Laksanakan Pemusnahan Barang Persediaan Rusak

10
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Laksanakan Pemusnahan Barang Persediaan Rusak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Langkat | METRO ONE News — Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan penghapusan Barang Persediaan berupa blanko rusak atau usang pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yang mengatur bahwa barang dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat dimanfaatkan kembali wajib dihapus dari daftar inventaris melalui mekanisme pemusnahan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang dan disertai dengan berita acara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif serta wujud transparansi pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rel/LKT)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *