Hamparan Perak | METRO ONE News – Komitmen dalam pemberantasan aksi tindak kejahatan di wilayah, Unitreskrim Polsek Hamparan Perak beserta anggota Koramil 0201-12/HP berhasil amankan terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga Dusun VII Darsono, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Rabu (2/9/2026).
Respon cepat Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang melalui Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak diawali dengan adanya laporan warga dusun VII Darsono Desa Hamparan Perak seringnya terjadi tindak kejahatan pencurian. Baik benda dalam rumah maupun tanaman kebun milik warga.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung berkoordinasi dan memerintahkan Babinkamtibmas agar menyelidiki akan keresahan itu. Tidak butuh waktu lama Babinkamtibmas akhirnya mengantongi ciri ciri terduga pelaku dan berkoordinasi dengan Babinsa 0201-12/HP. Akhirnya berhasil memboyong terduga pelaku berinisial GS (21) ke Mapolsek Hamparan Perak.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang melalui Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya membenarkan hal itu.
“Benar, satu terduga pelaku sudah diboyong ke polsek, yang lain kita kejar”, ujar singkat IPDA Guntar Simanjuntak.
Untuk saat ini terduga pelaku GS telah diamankan di Mapolsek Hamparan perak, guna penyelidikan lebih lanjut. Warga juga berharap semoga dusun VII Darsono ke depannya aman dan kondusif.
Kapolsek Hamparan Perak tetap terus berkomitmen dalam pemberantasan tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk memberikan informasi jika melihat tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak melalui Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110. (AW)
Foto ilustrasi


















